Illustrasi - - Dok: AFP
Illustrasi - - Dok: AFP

Pemerintah Beranggapan Vale Belum Tawarkan Divestasi

Suci Sedya Utami • 21 Juni 2019 18:36
Jakarta: Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba)  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menganggap PT Vale Indonesia Tbk (INCO) belum menawarkan rencana divestasi atau pelepasan saham pada pemerintah Indonesia.
 
Hal tersebut menjadi alasan mengapa pihaknya belum juga merespon keinginan Vale terkait divestasi. Meskipun Vale mengatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan rencana divestasi. Namun Bambang tidak menganggap surat tersebut sebagai sebuah tawaran.
 
"Divestasi itu harus menawarkan ke pemerintah melalui Kementerian ESDM. Tapi sampai sekarang belum, belum dikirim. Dokumennya harus ada, ini kan belum," kata Bambang di Jakarta seperti dikutip Jumat, 21 Juni 2019.

Oleh karenanya, Bambang mengimbau agar Vale segera mengirimkan tawaran divestasi tersebut ke Kementerian ESDM. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 tahun 2018 yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri ESDM No. 9/2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.
 
Sebelumnya, Vale menyatakan telah berbicara dengan Inalum terkait rencana divestasi tersebut. Pembicaraan dengan Inalum dilakukan karena Vale Indonesia menganggap perusahaan pelat merah tesebut nantinya kemungkinan ditunjuk oleh pemerintah untuk mengambil alih divestasi.
 
Meskipun telah berbicara dengan Inalum, Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas Kanter tetap menunggu keputusan dari Kementerian ESDM.
 
Sebetulnya kata Nico, dalam amandemen kontrak karya pihaknya dengan Pemerintah Indonesia, memperbolehkan divestasi dilakukan dengan cara right issue. Vale diperbolehkan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen ke publik pada Oktober 2019.
 
Namun kata Nico pihaknya mengutamakan untuk menawarkannya dulu pada Pemerintah Indonesia. Pemerintah juga memiliki opsi untuk menunjuk badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengeksekusi penawaran divestasi tersebut.
 
"Di luar itu (swasta) wallahualam. Kalau di kita kan tetap setia sampai mati (ke Indonesia)," jelas dia.
 
Merespon minat diverstasi anak usaha perusahaan asal Brazil itu, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno pun menyatakan minat untuk mencaplok saham Vale. Namun tentu masih menunggu penugasan, arahan dan keputusan dari Kementerian ESDM.
 
"Kita sudah mulai dengan Vale, cuma kita mesti minta izin ke ESDM. Kalau ESDM-nya oke itu jadi bagian dari divestasi, ya kita mau," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan