Direktur Utama PLN Sofyan Basir. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

Tidak Sanggup

Proyek PLTGU Jawa 1 Berpotensi Dibatalkan dengan Konsorsium Pertamina

Annisa ayu artanti • 25 Januari 2017 15:35
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) tidak akan membatalkan kontrak PLTU Jawa 1 kecuali konsorsium tidak bisa menyanggupi persyaratan yang diberikan PLN. Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
 
Ia mengatakan, tidak ada niat dari perusahaan listrik pelat merah itu untuk membatalkan PLTGU Jawa 1 2x800 Megawatt (MW). Tetapi, kalau dari konsorsium Pertamina yang terdiri dari PT Pertamina, Marubeni Corporation, dan Sojitz Corporation tidak sanggup maka kontrak tersebut akan dibatalkan.
 
"Tidak ada niat untuk membatalkan kecuali orangnya memang tidak sanggup. Kalau pesertanya tidak sanggup mau ngomong apa? Ya, mau tidak mau kan batal," kata Sofyan, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Terkait dengan isu kelayakan pembiayaan (bankability) yang dikatakan oleh konsorsium Pertamina belum selesai, Sofyan mengungkapkan, isu tersebut sudah selesai. Pihak PLN sedang menunggu jawaban keputusan konsorsium untuk isu tersebut. Ia menegaskan, Jumat, 27 Januari 2017 kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) harus sudah ditandatangani.
 
"Sudah (sudah selesai). (Pertamina belum menjawab) Belum, nanti dijawab sama Pertamina. Minggu ini kita ketemu, maksimum kita tunggu sampai hari Jumat. Itu sudah harus tanda tangan," jelas dia.
 
Lebih lanjut, ia menuturkan, sebenarnya dalam menyelesaikan isu-isu tersebut pihak PLN dan konsorsium terus melakukan komunikasi. Namun, komunikasi dilakukan bukan untuk merubah Request For Proposal (RFP). Karena, isi subtansi dari proyek itu terdapat pada RFP.
 
"Makanya kita terus komunikasi. Tapi bukan untuk mengubah RFP-nya, bukan, tidak boleh itu. Administratif oke, boleh tapi untuk syarat tidak boleh, yang substansi tidak boleh lagi berubah," ujar dia.
 
Mantan Direktur Utama Bank BRI ini menambahkan, terkait kepastian alokasi gas yang diminta oleh pemberi pinjaman (lender) konsorsium, PLN menegaskan volume gas antara PLN dan BP Berau sudah disepakati. "Ya terserah mereka, itu kan keinginan dari pihak mereka, dari lender-nya. Kalau mereka bisa memahami ya jalan, kalau tidak bisa ya kita harus putus. Gitu aja," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan