"Kita selain dari CP Aramco juga dengan kurs tengah BI. Kita juga ada biaya distribusi. Hampir sama dengan formula harga BBM," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Dirinya menambahkan, biaya distribusi juga meliputi ongkos barang tersebut sampai ke depot dan biaya perawatan selama elpiji 12 kg berada di depot. Namun, tetap biaya bahan baku dari CP Aramco mendominasi dengan 57 persen.
"Di mana (bahan baku) 65 persen masih diimpor. Tidak bisa dilakukan secara teoritis adalah 50:50. Kalau tanyakan bagaimana dengan pihak lain, yang bisa saya sampaikan adalah hitungan kami faktual," jelas dia.
Selain itu, pelaksanaan penyesuian harga tersebut, Pertamina selalu berpedoman pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 tahun 2009 pasal 25. "Dengan begitu, penyesuaian harga srlalu dilaporkan ke Menteri ESDM serta Kementerian terkait," jelas dia.
Perhitungan ini tentunya berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Sebelumnya, ICW merilis Pertamina merugikan konsumen elpiji 12 kg mencapai Rp978,3 miliar, dengan harga elpiji mengacu pada CP Amarco. Sedangkan untuk komposisi Propone dan Butane 50:50 serta nilai tukar (kurs) beli BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News