"Karena laporan finalnya akan mereka berikan. Pada dasarnya kami melihat, karena operasionalnya sudah teralihkan di Indonesia, memang tidak lagi dibutuhkan Petral," kata Rini, usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/4/2015) malam.
Menurutnya, pembubaran Petral saat ini tinggal menunggu waktu saja. Yakni kapan finalisasi hukumnya selesai dan diproses oleh Pertamina kemudian dilaporkan ke Menteri BUMN.
"Jadi kita tinggal, pembubarannya itu kan finalisasi secara hukum, prosesnya kan kita harus mendapatkan finalnya dari Pertamina. Tinggal final dari proses hukumnya ini yang saya minta," ujar dia.
Rini memperkirakan Pertamina dapat menyelesaikan hal tersebut tidak terlalu lama. "Ya. mungkin dalam waktu dekat," pungkas dia.
Sebelumnya, Rabu (23/4/2015) kemarin Dirut Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan masih dalam langkah persiapan pembubaran Petral. "Sekarang dalam langkah persiapan-persiapan saja bagaimana supaya kita bisa meminimalkan cost. Iya tahun ini. Segera mungkin," beber dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News