medcom.id, Jakarta: Pemerintah memberi tenggang waktu penyelesaian dan renegosiasi PT Freeport Indonesia selama satu bulan yakni pada April 2015. Setelah itu, hasilnya akan difinalisasi kepada presiden.
"Kelanjutan renegosiasi Freeport dan pengelolaan Blok Mahakam dipercepat. Diberi tenggat waktu sebulan untuk memberikan rekomendasi final kepada Presiden," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2015).
Sudirman melanjutkan, renegosiasi Freeport dan pengelolaan Blok Mahakam memberikan pengaruh terhadap perekonomian Indonesia seperti investasi di sektor energi. Sehingga, memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Kepastian usaha ini merupakan hal yang diperlukan untuk perusahaan sektor energi dalam investasi. Freeport Indonesia dan pengelola Blok Mahakam, Total E&P Indonesie dan Inpex telah merogoh kocek dalam untuk berinvestasi," beber dia.
Sementara itu, tambah Sudirman, Total E&P Indonesie, Inpex sudah berinvestasi sebesar USD25 miliar dan Freeport sudah berinvestasi USD17 miliar.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan