Petral berfungsi sebagai trader perdagangan dan pembelian minyak ke PT Pertamina (Persero). Namun Pertamina merasa sudah tidak lagi melihat fungsi Petral, serta berencana mengambil alih Petral dengan anak perusahaan Pertamina yaitu Pertamina Energy Service (PES).
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu mengatakan apabila Petral dibubarkan dan dibentuk perusahaan trader baru, maka bisa lebih transparan dan bisa dibuka ke publik.
"Minimal bahwa pemerintah bisa menerangkan pembelian BBM ini sudah bisa diaudit. Saya harap ini juga bisa lebih murah, karena cost, pajak, margin, serta laba yang tertahan di Singapura sudah tidak ada lagi," kata Said, dalam konferensi persnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila semua kegiatan Petral ditangani dan memakai hukum di Indonesia, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit investigasi.
"Bila pengadaan dalam negeri oleh Pertamina itu maka pasti bisa dilakukan audit investigasi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News