medcom.id, Jakarta: Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba mengakui, harga minyak dunia yang anjlok ke posisi USD30 per barel akan mempengaruhi bisnis di sektor minyak dan gas di dunia. Dia mengkhawatirkan hal ini akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai.
Dia pun menginginkan, perusahaan migas jangan sampai memilih PHK dalam mengatasi harga yang sedang lesu, sebab masih ada cara lain agar perusahaan tetap berjalan.
"Saya harap kepada perusahaan perminyakan agar menciptakan Buffer. Kalau mereka PHK mungkin ini pilihan. Mereka bisa tambah kerja atau atur shift. Jangan cepat-cepat lah PHK," tutur Parlindungan, ditemui dalam acara diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Menurut dia, selama ini perusahaan migas di Indonesia sudah lama beroperasi yang menyebabkan banyak orang yang bergantung di perusahaan tersebut. Maka dari itu, perusahaan migas jangan gegabah, sehingga kesejahteraan masyarakat Indonesia masih terjamin.
"Mereka lama beroperasi. Dengan begitu, ada perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, tabungan dan lain-lain," tutur Parlindungan.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terduga pada perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia, dia mengklaim, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal di sektor migas.
Namun pemerintah tetap harus melihat harga minyak sampai jangka waktu panjang, karena harga minyak tidak selamanya mengalami penurunan dalam seperti yang terjadi saat ini.
"Ini membantu, tapi kita harus tahu kalau harga minyak tidak selamanya turun. Jadi ada down dan peak nya. Jadi suasana saat ini jangan PHK, contoh lampu dikurangi, itu variabelnya," jelas Parlindungan.
Dia pun menginginkan, perusahaan migas jangan sampai memilih PHK dalam mengatasi harga yang sedang lesu, sebab masih ada cara lain agar perusahaan tetap berjalan.
"Saya harap kepada perusahaan perminyakan agar menciptakan Buffer. Kalau mereka PHK mungkin ini pilihan. Mereka bisa tambah kerja atau atur shift. Jangan cepat-cepat lah PHK," tutur Parlindungan, ditemui dalam acara diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (31/1/2016).
Menurut dia, selama ini perusahaan migas di Indonesia sudah lama beroperasi yang menyebabkan banyak orang yang bergantung di perusahaan tersebut. Maka dari itu, perusahaan migas jangan gegabah, sehingga kesejahteraan masyarakat Indonesia masih terjamin.
"Mereka lama beroperasi. Dengan begitu, ada perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, tabungan dan lain-lain," tutur Parlindungan.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terduga pada perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia, dia mengklaim, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal di sektor migas.
Namun pemerintah tetap harus melihat harga minyak sampai jangka waktu panjang, karena harga minyak tidak selamanya mengalami penurunan dalam seperti yang terjadi saat ini.
"Ini membantu, tapi kita harus tahu kalau harga minyak tidak selamanya turun. Jadi ada down dan peak nya. Jadi suasana saat ini jangan PHK, contoh lampu dikurangi, itu variabelnya," jelas Parlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News