Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan alokasi subsidi tersebut pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kilogram (kg), dan tarif dasar listrik.
"Subsidi Rp103,4 triliun dengan asumsi tidak ada perubahan administered prices, tidak ada kenaikan BBM, Elpiji dan listrik, itu sudah sesuai," kata Sri dalam jumpa pers RAPBN 2018 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
Adapun subsidi energi sebesar Rp103,4 triliun, dengan rincian Rp51,1 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kilo gram, dan Rp52,2 triliun untuk subsidi listrik.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi nonenergi untuk pangan dan pupuk sebesar Rp69 triliun. Subsidi pangan dalam RAPBN 2018 dialokasikan sebesar Rp7,3 triliun. Sementara itu, subsidi pupuk mencapai Rp28,5 triliun.
Sekadar diketahui, RAPBN 2018 disusun dengan target Belanja Negara sebesar Rp2.204,4 triliun. Sementara penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.878,4 triliun.
Dalam RUU APBN 2018 disebutkan, target penerimaan negara sebesar Rp1.878,45 triliun akan bersumber dari Penerimaan Perpajakan Rp1.609,38 triliun, Penerimaan Negara Bukan Perpajakan (PNBP) Rp267,87 triliun, dan Penerimaan Hibah Rp1,19 triliun.
Sedangkan anggaran belanja Rp2.204,38 triliun terdiri atas Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Rp1.443,29 triliun, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp761,08 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News