Benny menjelaskan, menurunnya harga minyak dunia membuat kontraktor mengurangi sejumlah kegiatan. Akibatnya biaya untuk menggarap wilayah kerja pun ikut menurun.
"Tapi dibanding Desember saat dikeluarkan, persetujuan dalam (posisi) statis, revisi terjadi ketika harga minyak turun, turun 20 persen" kata Benny usai acara Sharing Knowledge Industri Hulu Migas bertema "Mengupas Sistem Kontrak Bagi Hasil (PSC) dan Rezim Fiskal Di Indonesia", di Komplek Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Dia mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) besar sudah direvisi, masih ada waktu sebulan lagi untuk merevisinya. Saat ini dia baru menyelesaikan sekitar 30 dari total 76 wilayah kerja. Diperkirakan revisi ini akan mengurangi biaya untuk menggarap wilayah sebesar 20 sampai 30 persen.
"Akhir Mei revisi WP&B selesai. Saat ini sudah menyelesaikan sekitar 30 wilayah kerja. Diperkirakan revisi WP&B itu berkurang sekitar 20 sampai 30 persen," ujar dia
Sebagai informasi, WP&B 2015 ditetapkan Desember 2014 lalu ketika harga minyak masih dikisaran USD105 per barel. Namun saat ini harga minyak dunia dilevel USD50 sampai USD60 per barel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News