medcom.id, Bandung: Model sekuritisasi aset yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN demi meraih dana segar sebesar Rp10 triliun bukan lah menjual aset perseroan. Tapi, perseroan hanya menjual hasil dari pembangkit yang ada di Suralaya.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, hasil dari pembangkit Suralaya itu akan dijual demi mendapat dana segar Rp10 triliun. Setidaknya hasil dari delapan unit pembangkit di Suralaya akan dijual selama lima tahun.
"Selama lima tahun yang akan diberikan dari hasil pembangkit. Satu tahun sebesar Rp2 triliun. Jadi kalau Rp10 triliun bagi lima tahun hanya Rp2 triliun yang akan dijual. Pendapatannya lah selama lima tahun lari ke sana," ungkap I Made, ditemui di unit Pembangkitan Saguling PLTA Lamajan, Bandung, Sabtu 6 Mei 2017.
Baca: PLN akan Sekuritisasi EBA untuk Bangun Infrastruktur Kelistrikan
Sekuritisasi aset yang dijalankan, kata I Made, akan dijalankan pada tahun ini. Adapun nama penjamin pelaksana emisi (underwriter) untuk menyukseskan sekuritisasi aset ini belum didapatkan.
"Tahun ini sih yang harus dipersiapkan. Saya belum tahu persis (underwriter). Belum siapa jelas siapa underwriter-nya," papar I Made.
Baca: Dua Anak Usaha BUMN Sekuritisasi Aset Rp12 Triliun
Dana yang diraih dari sekuritisasi aset, dia mengaku, akan digunakan perusahaan untuk membangun proyek infrastruktur kelistrikan yang lebih banyak di Indonesia. Dengan begitu, mega proyek 35 ribu megawatt (mw) bisa terealisasi dengan baik.
"Pembangunan pembangkit listrik itu bermacam-macam, dan butuh dana banyak dan waktu yang cukup lama. PLTU bisa dibangun 3 tahun, MPP cepet cukup 7 bulan, kalau PLTA 5 tahun," tutup I Made.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan