Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan setelah Shell Indonesia mengajukan usulan perubahan harga tahap selanjutnya adalah pemerintah akan melakukan evaluasi. Pemerintah akan melihat perubahan harga yang diinginkan Shell itu sesuai dengan aturan yakni margin tidak lebih dari 10 persen.
"Ya kalau misalkan dia (Shell) ajukan sekarang nanti kita evaluasi, setelah nanti kita tetapkan," kata Djoko di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
Djoko juga menjelaskan, perubahan harga BBM juga mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS). Pemerintah akan mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu sebelum menyetujui usulan perubahan harga BBM Shell itu.
"Pokoknya dia itu tidak boleh ambil margin lebih dari 10 persen. Acuan harga minyak pakai MOPS. Harus lihat usulannya dulu, biasanya pemerintah pakai standar sebulan sebelumnya, berarti pakai MOPS (yang sebulan sebelumnya)," jelas dia.
Meski badan usaha harus menunggu, pemerintah akan mengusahakan penetapan harga BBM umum secepatnya. Untuk perubahan harga BBM Shell ini ia menaksir keputusan dalam dua minggu mendatang.
"Mudah-mudahan (dua minggu)," imbuh dia.
Sementara itu, untuk badan usaha lainnya seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Vivo Energy Indonesia, Djoko menambahkan kedua badan usaha itu hingga saat ini belum mengusulkan perubahan harga BBM umum.
"Belum. Belum," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id