Ilustrasi tambang Freeport. (FOTO: AFP)
Ilustrasi tambang Freeport. (FOTO: AFP)

Freeport dan PLN Tak Wajib Terapkan B20

Suci Sedya Utami • 23 Agustus 2018 19:01
Jakarta: Mulai 1 September 2018 pemerintah akan mewajibkan pencampuran bahan bakar solar dengan minyak kelapa sawit (biodiesel) dengan persentase 20 persen atau mandatori B20.
 
Penerapan tersebut rencananya diwajibkan pada kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi maupun BBM nonPSO atau nonsubsidi.
 
Namun dalam rapat di tingkat Menko Perekonomian diputuskan ada tiga kegiatan yang dikecualikan atau dibebaskan dari kewajiban B20.

"Ada tiga mungkin yang dapat relaksasi yaitu alutsista atau persenjataan, PLN dan Freeport," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.
 
Dia menjelaskan untuk untuk jika digunakan pada kegiatan Freeport dalam ketinggian tertentu dikhawatirkan hasil campuran akan beku. Sementara untuk PLN ada beberapa pembangkit listrik tertentu yang belum bisa menggunakan campuran B20.
 
Oleh karenanya untuk tiga kegiatan tersebut pemerintah masih menghitung persentase yang dinilai pas untuk digunakan.
 
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2018 sebagai perubahan kedua atas Perpres 61 Tahun 2015 tentang penghimpunan dan pungutan dana perkebunan kelapa sawit.
 
Dengan aturan baru tersebut maka mandatory biodiesel diterapkan bukan hanya pada kegiatan public service obligation (PSO) atau subsidi namun juga untuk non-PSO pada 1 September 2018.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan nantinya 16 badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) dan 19 badan usaha penyalur bahan bakar nabati (BBN) akan diberikan alokasi volume pencampuran dan juga lokasi penyaluran.
 
Penerapan B20 diyakini bisa menekan defisit neraca perdagangan yang disebabkan akibat impor minyak mentah (crude) yang lumayan tinggi.
 
Hitung-hitungan Kementerian ESDM penghematan impor crude dari kebijakan ini untuk 2018 sebesar USD2 miliar atau sekitar Rp28 triliun dan USD4 triliun untuk tahun depan.
 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru mencatat neraca dagang Juli mengalami defisit USD2,03 miliar yang mana impor crude mencapai USD622,2 juta. Sementara impor crude sejak Januari-Juli mencapai USD5,2 miliar.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan