Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

PLN Tidak Naikkan Tarif Listrik untuk Pelanggan Kurang Mampu

Annisa ayu artanti • 02 Juni 2016 14:38
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) tidak akan menaikkan harga tarif listrik 49,9 juta pelanggan yang tak mampu yakni 25 golongan pelanggan termasuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA pada Juni 2016 ini. Keputusan ini diharapkan bisa mendukung aktivitas masarakat, utamanya memasuki bulan suci Ramadan.
 
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menegaskan bahwa pihaknya hanya akan mengubah tarif listrik untuk konsumen mampu saja. Berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan PLN yang masuk dalam golongan mampu berjumlah 11,8 juta atau 19,1 persen dari total pelanggan PLN yang berjumlah 61,7 juta.
 
"Tarif listrik bagi 25 golongan tarif tidak berubah. Rumah tangga 450 VA dan 900 VA termasuk di antara 25 gol tarif ini," kata Benny, kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Benny menambahkan, PLN memutuskan tarif listrik yang berlaku pada Juni 2016 untuk 25 golongan tersebut sebesar Rp1.365 per kWh. Tarif ini lebih rendah 10,4 persen atau Rp159 per kWh dibandingkan Juni 2015 lalu yakni Rp1.524 per kWh.
 
"Besaran tarif pada Juni 2016 memasuki bulan Ramadan Rp1.365 per kWh, sedangkan pada Ramadan di Juni 2015 yaitu Rp1.524 per kWh," jelas dia.
 
Menurutnya, keputusan untuk tidak menaikkan harga listrik pada Juni 2016 ini lantaran pertimbangan mulai memasuki bulan suci Ramadan. Biasanya pada bulan puasa masyarakat lebih banyak mengeluarkan uang. Untuk itu, keputusan untuk tidak menaikkan tarif ini diharapkan bisa membantu masyarakat.
 
"Dengan lebih rendahnya tarif listrik pada Ramadan 2016 ini relatif dibanding harga listrik pada Ramadan 2015, harapan PLN masyarakat lebih ringan keuangan rumah tangganya dalam menjalani ibadah Ramadan," tutup dia.
 
Sekadar informasi, jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 49,9 juta atau 80,87 persen dari 61,7 juta konsumen. Adapun, 25 golongan pelanggan yang tarif listriknya tidak dinaikan adalah:
 
  1. S1/220 VA.
  2. S2/450 VA.
  3. S2/900 VA.
  4. S2/1300 VA.
  5. S2/2200 VA.
  6. S2/3500 VA sampai dengan 197 kVA.
  7. S3/>200 kVA.
  8. R1/450 VA.
  9. R1/900 VA.
  10. B1/450 VA.
  11. B1/900 VA.
  12. B1/1300 VA.
  13. B1/2200 - 5500 VA.
  14. I1/450 VA.
  15. I1/900 VA.
  16. I1/1300 VA.
  17. I1/2200 VA.
  18. I1/3500 VA - 14 kVA.
  19. I2/14 kVA - 197 kVA.
  20. P1/450 VA.
  21. P1/900 VA.
  22. P1/1300 VA.
  23. P1/2200 VA.
  24. C/>200 KVA.
  25. T/>200 kVA.

Sebelumnya PLN mengumumkan kenaikan tariff adjustment untuk 12 golongan pelanggan PLN nonsubsidi per 1 Juni 2016. Kenaikan tersebut akan dirasakan seluruh pelanggan untuk kelompok tegangan rendah, menengah, dan tinggi dengan rata-rata kenaikan Rp8 sampai Rp11 per kWh.
 
PLN Tidak Naikkan Tarif Listrik untuk Pelanggan Kurang Mampu
Sumber: PLN
 
Benny Marbun mengatakan kenaikan tarif listrik pada Juni 2016 dikarenakan adanya penguatan USD dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP). "Tarif listrik mengikuti mekanisme tariff adjustment di Juni naik, namun masih relatif stabil," pungkas Benny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan