Blok Mahakam. (FOTO ANTARA/Hermanus Prihatna)
Blok Mahakam. (FOTO ANTARA/Hermanus Prihatna)

Pengeboran Blok Mahakam tak Ekonomis, Total Dukung SKK Migas Terbitkan PTK

Annisa ayu artanti • 14 Juli 2016 19:53
medcom.id, Jakarta: PT Total E&P Indonesie menyatakan, perseroan siap melakukan transisi dengan calon operator Blok Mahakam, PT Pertamina (Persero). Total pun mendukung Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk segera mengeluarkan Peraturan Tata Kelola (PTK). Begitu juga dengan usulan Pertamina untuk berinvestasi lebih awal sebagai bentuk upaya pencegahan penurunan produksi.
 
"Kita memang bisa tidak setuju? Kan Total dari awal support yang menjalankan investasi, Pertamina bagaimana? tetap Total atau bagaimana?" kata Vice President Corporate Communication HR and Finance, Total E&P, Arividya Novyanto, di Kantor SKK Migas, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
 
Novyanto menambahkan, saat ini investasi total atas kontrak blok yang akan habis pada 31 Desember 2017 tersebut sedang mengalami penurunan. Menurutnya, penurunan tersebut dikarenakan untuk aktivitas pengeboran sumur sudah tidak ekonomis lagi karena kontrak akan habis. Dengan adanya, PTK akan membantu produksi gas untuk jangka panjang.

"Kan maunya supaya aktivitasnya tidak turun. Produksi bagus tapi kalau sampai akhir 2017 disuruh ngebor tentunya tidak. Karena nanti sumur-sumur yang di semester dua nantinya sudah tidak ekonomis buat Total. Tapi buat feature PSC akan ekonomis bisa jadi," jelas Novyanto.
 
Terkait PTK, Novyanto menambahkan akan siap melakukan transisi pengelolaan blok yang produksi gasnya terbesar saat ini. Bahkan, Ia menuturkan, Total mendukung keinginan Pertamina untuk berinvestasi atau menjalankan program lebih awal di Blok Mahakam.
 
"Pokoknya Total sudah siap melakukan transfer, termasuk kita juga positif menanggapi kalau Pertamina mau menjalankan beberapa program. Tapi yang jelas semua harus clear Pemerintah juga sudah serius menangani itu," ujar Novyanto.
 
Sebelumnya, Pertamina menyatakan perseroan tengah menunggu Satuan Kerja Khusus Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) aturan khusus terkait tata kelola Blok Mahakam. Aturan tersebut akan dijadikan landasan untuk perseroan melakukan investasi di Blok Mahakam lebih cepat yakni pada 2017.
 
Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam mengatakan, perseroan telah menyiapkan sejumlah dana untuk melakukan investasi lebih awal. Tapi, investasi itu tidak bisa serta merta dikeluarkan karena tetap harus menunggu peraturan dari SKK Migas.
 
"Mungkun iya (ada aturan khusus), Peraturan Tata Kelola (PTK)-nya barangkali. Karena kan uangnya, uang Pertamina yang eksekusinya kan Total. Accontingnya bagaimana? Ini PTK di SKK Migas," kata Syamsu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan