SPBU Vivo di Cilangkap  MTVN/Annisa Ayu Artanti.
SPBU Vivo di Cilangkap MTVN/Annisa Ayu Artanti.

Jika Jual BBM RON 88, Pemerintah akan Wajibkan SPBU Vivo Jual ke Seluruh Daerah

Annisa ayu artanti • 27 September 2017 17:38
medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo untuk menjual BBM dengan kadar RON 88 di daerah.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, seperti halnya PT Pertamina (Persero) yang ditugaskan untuk menyediakan Premium atau BBM dengan RON 88 di seluruh daerah, Vivo juga akan diwajibkan menjual BBMnya yang dibernama Revo 88 ke seluruh daerah.
 
"Wajib bikin SPBU di daerah terpencil juga. Seharusnya gitu," kata Ego saat ditemui di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu 27 September 2017.

Ego menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mengecek BM yang dipasarkan PT Nusantara Energi Plant Indonesia (NEPI) di SPBU Vivo tersebut. Apakah setara dengan Premium atau tidak. Jika setara dengan Premium, NEPI harus memasarkannya ke seluruh Indonesia dan BBM tersebut akan menjadi BBM penugasan.
 
"Yang jelas saya dapat info PT NEPI-nya itu dapat izin untuk menyalurkan Ron 88 pada saat itu, makanya sedang kami cek dulu," jelas dia.
 
Lantas, Ego melanjutkan, mengenai masalah operasi, NEPI harus mempunyai Surat Keterangan Penyalur (SKP) terlebih dahulu sebelum melakukan operasi. NEPI juga harusnya mencantumkan logo NEPI di SPBU bukan seperti saat ini.
 
"Yang jelas satu, Pertamina kalau dagang nunjuk penyalur logonya Pertamina, NEPI misalnya yang paling dasar itu saja, logonya bukan Vivo," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan