Gedung Kementerian BUMN (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Gedung Kementerian BUMN (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Holding Migas Diyakini Tidak Mengurangi Pekerja

Kautsar Widya Prabowo • 22 Mei 2018 08:17
Jakarta: Pembentukan Holding BUMN Migas yang didalamnya terdapat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) diyakini tidak memberikan kerugian dari sisi pekerja bagi kedua belah pihak. Justru, integrasi yang terjadi dipercaya menimbulkan kebutuhan penambahan pekerja saat berekspansi ke timur Indonesia.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertagas Indah Setiawati menjelaskan terdapat 359 karyawan Pertagas masih bertugas menggarap proyek pada enam area, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.
 
"Sebenarnya kalau dalam waktu dekat kita bersinergi maka banyak proyek-proyek dikembangkan lagi. Nanti malah ada lowongan baru lagi," ujarnya, di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Senin, 21 Mei 2018.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim menambahkan, pihaknya telah mengarap proyek wilayah barat dan tengah Indonesia. Nantinya, pihaknya siap melakukan ekspansi ke wilayah timur Indonesia. Sebab itu, pihaknya memastikan akan merekrut banyak tenaga kerja ketika nantinya kedua PGN dan Pertagas terintegrasi.
 
"PGN dan Pertagas lebih banyak di barat dan tengah Indonesia. Sedangkan ekspansinya akan ke timur Indonesia, dan pastinya akan butuh (penambahan pekerja)," imbuh Jobi.
 
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat ini karyawan PGN yang tetap sudah mencapai 1.300 dan belum permanen mencapai 5.000. Banyaknya pegawai diyakini karena perusahaan tersebut fokus pada distribusi dan tranmisi. "Sehingga membutuhkan transportasi yang banyak," tukasnya.
 
Senada dengan itu, Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menambahkan, para karyawan PGN dan Pertagas tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja.
 
"Termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tutupnya
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan