Ilustrasi. (FOTO: Reuters)
Ilustrasi. (FOTO: Reuters)

Holding Energi Dinilai Jadi Syarat Turunkan Harga Gas

Ade Hapsari Lestarini • 03 September 2016 12:30
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dinilai sudah saatnya menerbitkan aturan perusahaan induk (holding) sehingga PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bisa segera bersinergi. Oleh karena itu, pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi dengan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina pun sudah tidak bisa ditunda lagi.
 
"Tinggal keberanian pemerintah mengambil keputusan politik, dengan tidak lagi mempertimbangkan jalur-jalur investor yang ada di perusahaan terbuka. Toh pemerintah masih mayoritas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Petrokimia, Achmad Widjaja, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
 
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian BUMN telah memutuskan untuk membentuk holding BUMN, salah satunya di sektor energi. Pembentukan ini tinggal menunggu waktu. Padahal melalui holding BUMN energi, Pertamina, dan PGN bisa bersinergi hingga membuat harga gas bisa kompetitif.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno, menyatakan pentingnya konsolidasi PGN dengan menjadi anak usaha Pertamina sehingga pembangunan infrastruktur bisa terintegrasi.
 
"Kenapa sangat penting PGN itu menjadi anak usaha Pertamina, sehingga cost untuk infrastruktur untuk pengiriman gas itu menjadi terintegrasi, sehingga tidak ada double investment," ungkap Rini, beberapa waktu lalu.
 
Menurut Rini, pemerintah saat ini mendetailkan alur gas bumi di dalam negeri, mulai dari sumur hingga dialirkan lewat pipa ke pelanggan. Dari situ akan dipetakan berapa ongkos yang dikeluarkan. Jika pembentukan holding terintegrasi, biaya distribusi gas, dari sumur gas ke pelanggan bisa ditekan.
 
"Kalau memang kita ingin mendorong perkembangan industri dan kita membutuhkan peranan dari industri itu sendiri, apakah untuk kepentingan dalam negeri atau ekspor, tentunya kita harus mempunyai harga gas yang kompetitif juga secara dunia," kata Rini.
 
Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean, menambahkan, harus ada terobosan pada tata kelola dan tata niaga sektor gas ini. Langkah pertama adalah menghentikan persaingan antarsesama pemerintah dalam hal ini BUMN dan anak usahanya. Menghentikan persaingan itu dengan cara menempatkan PGN sebagai anak usaha Pertamina.
 
"Ingat, anak usaha dan bukan dimerger. Itu langkah awal tata kelola dan tata niaganya. Kemudian pemerintah menetapkan harga sesuai dengan perhitungan yang wajar dan bersahabat dengan investasi, bersahabat dengan industri," tukas Ferdinan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan