Padahal harga jual solar per 1 Februari yang sudah ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa dan Madura mencapai Rp6.400 per liter dan harga jual premium Rp6.600 per liter. Dengan begitu berarti pemerintah telah mendapat selisih keuntungan Rp200 per liter.
Ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2015), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani enggan berkomentar banyak soal keuntungan tersebut. "Oh saya enggak tahu, belum tahu, belum tahu, harus konsolidasi dulu," katanya.
Baginya, perhitungan mesti dilakukan dulu dengan sebenar-benarnya baru pemerintah dapat berbicara. Jika memang nantinya ada, Askolani mengaku belum tahu akan digunakan untuk apa.
"Oh enggak belum tahu nanti, jangan sudah dibilang enggak ada atau belum ada, sabar ya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News