Ilustrasi. Foto : AFP.
Ilustrasi. Foto : AFP.

2025, Vale Harus Serahkan 51% Saham ke RI

Suci Sedya Utami • 29 Oktober 2019 20:58
Jakarta: PT Vale Indonesia Tbk harus melepas 51 persen sahamnya ke negara apabila kontrak karya (KK) berakhir di 2025. Saat ini selama beroperasi di Indonesia saham Vale yang telah listing di Bursa Saham Indonesia (BEI) atau dimiliki oleh publik di dalam negeri sebesar 20,49 persen.
 
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan dengan adanya proses divestasi saat ini yang rencananya akan diambil alih oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID sebesar 20 persen maka jumlah saham yang bakal dimiliki Indonesia menjadi sekitar 40 persen. Artinya masih ada 11 persen lagi yang harus dilepaskan perusahaan tambang asal Brasil tersebut sebelum KK berakhir.
 
"Yang 20 persen kan ke publik. Ini kan 20 persen lagi ke Inalum. Sisanya 11 persen pas KK-nya selesai," kata Fajar ditemui di Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.

Dia menjelaskan mengenai divestasi, yang saat ini tengah berlangsung dan akan diambil alih oleh Inalum, dirinya mengatakan masih dalam tahap valuasi. Dia bilang karena Vale merupakan perusahaan public maka proses valuasinya mesti melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Karena Vale itu public company maka ada urusannya dengan OJK, metodologi, penilaian dan segala macam harus mengikuti yang sudah disetujui oleh OJK," tutur dia.
 
Adapun terkait dengan nilai valuasinya, dia bilang karena Vale merupakan perusahaan publik akan lebih gampang menghitung nilai valuasinya. Berbeda dengan dengan saat valuasi divestasi saham PT Freeport Indonesia. Fajar mengatakan nilainya bisa dilihat yang telah tertera di BEI.
 
"Lihat saja nilai sahamnya. Caranya ada tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, itu yang sedang dirundingkan berapa ketemunya lalu dinego. Nanti OJK yang bilang oke, setuju dengan ini. Gampang kalau public company," jelas Fajar.
 
Lebih lanjut dirinya menambahkan, divestasi tersebut harus rampung paling lambat di akhir tahun ini, di Desember.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan