Tentu hal ini berbeda dengan komitmen sebelumnya di mana pada 4 Januari 2015, ketika diusulkan dalam rapat terbatas, usulan Menteri ESDM Sudirman Said terkait DKE diputuskan untuk ditunda karena tidak boleh membebankan masyarakat.
Dalam hal ini, Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan segala kesiapan seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden serta lembaga yang akan menaungi dana tersebut.
"Soal DKE, konsep masih konsisten dengan usulan kita. Kesiapan, draft atau perpres sedang kita siapkan. Dan lembaga sedang kita siapkan," kata Sudirman, dalam konferensi pers, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta, Selasa (16/2/2016)
Mantan Direktur PT Pindad ini berharap agar alokasi mengenai dana itu bisa berjalan sesuai rencana dan bisa dimasukkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. "Mudah-mudahan dalam sidang menuju APBN-P bisa kita usulkan dan dapat alokasi sebesar apapun paling tidak dana itu mulai bergulir," jelas Sudirman.
Ia secara tegas menyatakan bahwa tidak ada yang bisa menghalangi usulan ini, karena sangat berkaitan dengan pembangunan EBT dan cadangan energi nasional untuk kedepannya. "Kita siap minta penganggaran. Kalau dapat persetujuan dari parlemen saya kira tahun ini bisa kita jalankan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News