"Sampai perhitungan pihak ketiga lakukan assesment. Soalnya view teknik dan masyarakat beda," kata Zikrullah saat ditemui di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Zikrullah menjelaskan, pihak Pemerintah dan SKK Migas memang telah menginstruksikan PT Lapindo Brantas, Inc untuk menunda pengeboran sampai hasil penilaian pihak ketiga selesai.
Hal ini dilakukan lantaran selama ini ada ketidaksinkronan antara pendapat masyarakat dan pihak teknis terkait pengeboran itu.
"Sudah kita minta mereka untuk tunda. Kan bupati Sidoarjo juga sudah menunjuk pihak ketiga, dari ITS untuk lakukan assesment. Kita dengar kok, tapi kadang tidak selalu sinkron antara pendapat masyakat lingkungan dan studi teknik," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, Bupati Sidorajo telah mengirimkan surat kepada pihak Kementerian ESDM yang isinya meminta merekomendasikan penghentian pengeboran agar tidak menimbulkan resah masyarakat sekitar.
"Bupati Sidoarjo juga mengirimkan surat ke KAI agar merekomendasikan menghentikan operasi," ucap Sudirman.
Lebih lanjut, Mantan Direktur Utama PT Pindad ini juga mengakui sampai hari ini pihaknya juga belum memberikan lampu hijau terkait pengeboran itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News