Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, sesuai perjanjian kontrak kerja sama antara Pertamina dengan PT TPPI maka utang tersebut harus dilunasi oleh PT TPPI dengan batas tenggat waktu hingga 2020.
"Sesuai dengan kontrak, 2020. USD800 juta sekitar itu (utang yang harus dilunasi oleh PT TPPI). Yakin bisa (PT TPPI melunasi utang tersebut)," ujar Dwi, di Kilang TPPI, Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11/2015).
Dalam hal ini, Dwi optimistis PT TPPI akan mampu membayar utang-utangnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia menjelaskan, utang tersebut bisa dibayarkan secara berkelanjutan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
"Utangnya TPPI dengan demikian akan terselesaikan karena ini akan bisa berjalan secara kontinu. Yang mempunyai kemampuan profitabilitas tentu bisa membayar utang," jelas Dwi.
Sementara itu, Vice President Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, utang TPPI itu ada karena dahulu TPPI tidak dapat menyalurkan hasil produksi dengan maksimal. "Antara TPPI dengan kreditur. Terkait dengan pengiriman produk dari TPPI yang tidak maksimal terserap," jelas Wianda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News