"Di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) itu sejak 2018 kami sudah tidak (mengeluarkan) izin untuk membangun PLTU dengan energi primer batu bara di Pulau Jawa," ujar Jonan saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.
Jonan menyatakan pembangunan PLTU batu bara yang sedang berjalan saat ini merupakan pembangkit listrik yang mendapat izin sebelum 2018. Ke depan, tak ada lagi pembangunan PLTU di Pulau Jawa.
"Ke depan itu sudah enggak ada (pembangunan), sama sekali enggak ada. (Kalau ada pembangunan) harus menggunakan pembangkit listrik tenaga gas atau menggunakan renewable (energi terbarukan)," tutur dia.
Dengan demikian, sumber energi listrik di Pulau Jawa nantinya akan mengandalkan energi terbarukan. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan tingkat polusi di Pulau Jawa.
"Kalau ini bisa, mudah-mudahan Pulau Jawa polusinya bisa rendah dan dampak lingkungannya terkendali," tutup Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News