medcom.id, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menerbitkan peraturan menteri terkait dilarangnya keterlibatan swasta dalam participating interest (PI) Blok Mahakam.
"Tidak boleh ada swasta," tegas Menteri ESDM Sudirman Said, di Hotel Santika Premiere, Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Barat, Senin, (13/4/2015).
Dirinya menambahkan, nantinya yang dilibatkan dalam participating interest bisa dari Pertamina atau pun pemerintah pusat. "Nantinya Pertamina menlangi dulu untuk bisa bantu. Pemerintah pusat juga bisa bantu," jelas dia.
Menurut Sudirman, saat ini pemerintah juga telah menjawab aspirasi publik yang menginginkan bahwa Pertamina harus menjadi operator dalam pengelolaan Blok Mahakam.
"Mengenai Blok mahakam, jelas arah pemerintah (adalah) jawab aspirasi publik. Pertamina akan jadi operator sesuai jadwal. Sekarang Pertamina, Total dan Inpex dukung masa transisi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di