Seperti diketahui masa operasi Chevron di blok East Kalimantan akan berakhir pada Oktober 2018 mendatang. Namun pihak Chevron telah melayangkan surat ke SKK Migas yang menyatakan bahwa tidak akan memperpanjang kontrak di East Kalimantan kembali.
"Chevron sudah menyampaikan surat, yang menyatakan tidak akan mengajukan perpanjangan," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.
Amien menjelaskan, setelah Chevron menyatakan tidak memperpanjang kontrak maka blok East Kalimantan akan diserahkan kepada Pertamina. Saat ini proses peralihan sedang dilakukan.
"Proses peralihannya nanti sedang diproses, belum final," ucap dia.
Ketika sudah dikelola Pertamina, pengoperasian Blok East Kalimantan akan digabung dengan Blok Attaka. Penggabungan blok ini diyakini akan meningkatkan produksi migas.
"East Kalimantan dan Attaka akan digabung, jadi biar bagus. Jadi komposisinya begini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News