Chevron. AFP/Justin Suliivan.
Chevron. AFP/Justin Suliivan.

Chevron tak Perpanjang Kontrak di Blok East Kalimantan

Annisa ayu artanti • 04 April 2018 20:00
Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperjelas bahwa PT Checron Pasific Indonesia tidak akan memperpanjang masa operasi di blok East Kalimantan.
 
Seperti diketahui masa operasi Chevron di blok East Kalimantan akan berakhir pada Oktober 2018 mendatang. Namun pihak Chevron telah melayangkan surat ke SKK Migas yang menyatakan bahwa tidak akan memperpanjang kontrak di East Kalimantan kembali.
 
"Chevron sudah menyampaikan surat, yang menyatakan tidak akan mengajukan perpanjangan," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, di Komplek Parlementer Senayan, Jakarta, Rabu, 4 April 2018.

Amien menjelaskan, setelah Chevron menyatakan tidak memperpanjang kontrak maka blok East Kalimantan akan diserahkan kepada Pertamina. Saat ini proses peralihan sedang dilakukan.
 
"Proses peralihannya nanti sedang diproses, belum final," ucap dia.
 
Ketika sudah dikelola Pertamina, pengoperasian Blok East Kalimantan akan digabung dengan Blok Attaka. Penggabungan blok ini diyakini akan meningkatkan produksi migas.
 
"East Kalimantan dan Attaka akan digabung, jadi biar bagus. Jadi komposisinya begini," pungkas dia.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan