Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan nilai investasi tersebut juga ditambah dengan bonus tandatangan sebesar USD1,25 juta atau setara Rp16,7 miliar (asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 sebesar Rp13.400 per USD).
"Ini merupakan hasil Lelang Penawaran Langsung pada periode Mei-Desember 2017 dan periode Februari-April 2018," katanya dalam sebuah jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.
Djoko mengungkapkan kedua Kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial dengan melakukan pembayaran Bonus Tandatangan dan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
"Diharapkan dapat menemukan cadangan baru migas," imbuh dia.
Untuk kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Merak Lampung, investasinya mencapai USD1,325 juta dan bonus tandatangan USD500 ribu dengan kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen Pasti Eksplorasi G & G dan Akuisisi Data Seismik 2D 500 km.
Sementara itu, nilai investasi kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Citarum, daratan Jawa Barat senilai USD3,75 juta dan bonus tandatangan USD750 ribu dengan Kontraktor Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi.
Adapun tiga kontrak lainnya yang merupakan hasil Penawaran WK Migas 2018, yaitu WK East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi akan dilakukan kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id