Marwan Batubara dari IRESS saat memberikan petisi ke Menteri ESDM Sudirman Said -- FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami
Marwan Batubara dari IRESS saat memberikan petisi ke Menteri ESDM Sudirman Said -- FOTO: MTVN/Suci Sedya Utami

Petisi Blok Mahakam untuk Kementerian ESDM

Intan fauzi • 27 Maret 2015 13:51
medcom.id, Jakarta: Indonesian Resources Studies (IRESS) menyampaikan petisi Blok Mahakam ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan status pengelolaan Blok Mahakam yang kontraknya akan berakhir 31 Maret 2017.
 
Petisi tersebut berisi tuntutan agar pemerintah segera memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan 100 persen Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Petisi tersebut ditandatangani oleh ribuan petitor termasuk beberapa guru besar. Menteri ESDM, Sudirman Said, pun menyatakan dukungannya atas isi petisi tersebut.
 
"Kami dari Kementerian ESDM memberikan dukungan (terhadap petisi) dan kebetulan yang menjadi sikap ESDM yaitu konsisten pada yang menjadi aspirasi," tutur Sudirman bersama perwakilan petitor dari IRESS, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Seperti diketahui, sudah separuh abad Blok migas yang berada di Kalimantan Timur itu dikuasai oleh Total Perancis dan Inpex Jepang. Kontrak keduanya akan berakhir 31 Maret 2017. Pemerintah Indonesia yang sebelumnya berjanji akan memberikan putusan pada Februari 2015 masih belum bersuara.
 
Rakyat Indonesia menanti pengelolaan seutuhnya Blok Mahakam oleh BUMN, yakni Pertamina agar sumber daya alam Indonesia tak dieksploitasi asing. Hal tersebut pun sudah di atur dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan