iran, reuters
iran, reuters

Sanksi Internasional Belum Dicabut, RI Tetap Gaet Iran

Husen Miftahudin • 30 Juli 2015 15:34
medcom.id, Jakarta: Pengembangan nuklir yang dilakukan oleh Iran membuat negeri Persia tersebut dijatuhkan sanksi internasional oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). PBB meminta semua negara untuk tidak memasok, menjual, atau mengirim peralatan tempur kepada Iran. PBB juga mengembargo persenjataan dan sanksi di bidang perbankan serta melarang Iran melakukan kegiatan yang sensitif seperti penambangan.
 
Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi mengatakan dengan adanya kesepakatan antara Iran dengan lima negara pemegang hak veto seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Tiongkok, dan 
 
Rusia plus Jerman (V5 Plus) akan mencabut sanksi yang mendera Iran. Meskipun Iran masih tidak diperbolehkan untuk melakukan apa yang dilarang dunia internasional tersebut.

"Dikarenakan oleh sanksi internasional dan mengingat terdapat kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara barat, kami berharap dengan adanya tekad besar di Indonesia dan Iran soal seluruh kesepakatan antara Indonesia-Iran bisa dijalankan," ujar ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
 
Deputi Sekretaris Wakil Presiden bidang Politik Dewi Fortuna Anwar menambahkan, Iran terus berusaha agar sanksi terhadap negaranya dicabut. Namun Indonesia akan tetap melanjutkan kerjasama kepada Iran tanpa menunggu dicabutnya sanksi dunia internasional terhadap Iran.
 
"Tetapi Indonesia katanya tidak akan menunggu sanksi Iran dicabut. Jadi sudah mulai digarap bagaimana kerja sama di bidang keuangan dan perbankan bisa direalisasikan secara cepat," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan