Ilustrasi tambang -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Ilustrasi tambang -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

MoU Freeport & Newmont Ciderai Pengusaha Tambang Lokal

Suci Sedya Utami • 08 Oktober 2014 20:04
medcom.id, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menilai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ekspor mineral olahan (konsentrat) oleh pemerintah dan dua perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
 
Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang, menilai dengan ditekennya kesepakatan itu, pemerintah telah menciderai para pengusaha lokal dan tunduk pada pemegang Kontrak Karya (KK) dengan melanggar UU Minerba.
 
"Kenapa melanggar? Karena Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengusaha lokal yang berumur 10 tahun kalah dengan investasi besar seperti Freeport dan Newmont," ujar Poltak, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).

Menurutnya, UU yang menjadi produk konstitusi dapat dikalahkan dengan selembar surat perjanjian antara pemerintah dengan dua perusahaan tersebut. Ini akan berdampak negatif bagi kepercayaan investor asing terhadap pengusaha lokal.
 
"Kepercayaan asing bisa hilang kepada kami, karena mereka menganggap UU saja bisa diganggu lalu bagaimana kalau mereka masuk ke Indonesia. Iklim investasi bisa terganggu, enggak nyaman lagi," tutur Poltak.
 
Lebih lanjut, Poltak menegaskan, meski telah menandatangani MoU, Freeport dan Newmont masih mengekspor mineral mentah.
 
"Freeport dan Newmont ekspor raw material, tapi dikemas dengan bahasa konsentrat. Sejak kapan ore sama dengan konsentrat. Ini pembodohan massal, kebohongan publik dan melanggar konstitusi cuma karena alasan negara enggak punya uang," tutur dia.
 
Dirinya berharap, pemerintah konsentrasi dalam penyusunan regulasi ke depan yang lebih baik dalam pengelolaan industri pertambangan, termasuk menciptakan stabilisasi kondisi ekonomi dan politik di dalam negeri.
 
"Kami imbau kepada politisi di Senayan supaya memiliki sense of crisis, sense of belonging terhadap negara ini. Jangan sampai mempertontonkan akrobat politik yang bisa mengganggu investasi pertambangan," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan