"Walaupun targetnya ada enam holding belum semuanya siap. Ini persiapan Kementerian BUMN, yang sudah siap holding sektor energi dan yang relative sudah siap perbankan dan tambang," kata Darmin dikutip dari Antara, Senin (26/9/2016).
Sementara itu, dari enam sektor yang diusulkan, holding BUMN di sektor pangan dinilai paling lemah.
"Konstelasi holding di sektor pangan yang paling belum siap, padahal itu perlu sekali," ucap Darmin.
Dia menyarankan pengembangan holding tidak perlu selesai semua karena akan memakan waktu lama, misalnya, sektor pangan yang memang membutuhkan banyak hal yang perlu direncanakan dengan matang.
"Tidak harus diumumkan mulai dilaksanakan sekaligus semua. Bisa saja kalau dua yang siap ya dua, tiga ya tiga," ucap Darmin.
Dalam rapat koordinasi pembahasan perusahaan induk BUMN tersebut, pihak-pihak yang terlibat juga telah mempertimbangkan mengenai berbagai macam keuntungan dan permasalahan.
Mengenai payung hukum pembentukan holding BUMN tersebut, Darmin mengatakan nanti akan ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Namun, hal tersebut belum terlalu banyak dibahas dalam rakor.
Revisi PP tersebut nantinya akan menjadi referensi hukum untuk peraturan pemerintah lainnya di masing-masing sektor holding BUMN.
"Mengenai PP Nomor 44 Tahun 2005, kami akan selesaikan dalam sepuluh hari ini," ujar Darmin.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan pembentukan perusahaan induk sektor enegi yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) segera terwujud.
"Pada dasarnya secara konsep itu dapat diterima, namun ada banyak hal yang juga masih harus kami selesaikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News