Ketua Dewan Energi Nasional Prof. Tumiran mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus didorong menjadi perusahaan induk (Holding Company). Selain itu, PLN juga harus diarahkan menjadi perusahaan yang menggerakkan insfrastruktur kelistrikan, bukan menjadi perusahaan yang hanya menciptakan komoditas listrik.
"Kalau menggerakkan proyek 35.000 MW supaya PLN didorong ke perusahaan regional, PLN tidak hilang, tetap holding," kata Tumiran dalam diskusi bertajuk 'Mengapa 35 Ribu Megawatt Lambat' di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2016).
Tumiran menyebut, regionalisasi PLN sangat penting dilakukan. Mengingat, kondisi geografis wilayah Indonesia beragam. Sumber daya energi setiap wilayah juga berbeda-beda. Selain itu, regionalisasi akan mempermudah koordinasi antara PLN dengan pimpinan daerah.
"Karena dinamikanya berbeda. Mengurusi listrik di Jawa-Bali dengan mengurus listrik di Sumatera berbeda, sama Kalimantan juga beda, sumber daya energi juga berbeda," jelas Tumiran.
Selama dua tahun, proyek 35.000 MW tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Tumiran bilang, harus ada koordinator setingkat menteri yang bertanggungjawab mengambil keputusan terkait proyek itu. Sebab, dia bilang, setiap kementerian memiliki prioritas soal proyek pembangkit listrik 35.000 MW.
"Kalau level menteri tidak bisa selesai. Ya Pak Wapres ambil alih saja, presiden beri otoritas Wapres untuk bertanggungjawab mengurusi proyek 35 giga (35.000 MW). Ini kan progran presiden memang harus dilaksanakan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News