VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan 124 titik BBM satu harga yang tersebar di Papua sebanyak 28 titik, Kalimantan 27 titik, Sumatera 24 titik, Nusa Tenggara 16 titik, Sulawesi 14 titik, Maluku 11 titik dan Jawa-Bali empat titik.
"Kami optimistis bisa meneruskan program ini dengan baik dan mencapai target pelaksanaan BBM Satu Harga di 160 titik wilayah Indonesia. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak dari BBM Satu Harga yaitu harga BBM yang dijual sesuai ketetapan pemerintah, yaitu premium Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter," kata Fajriyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 16 April 2019.
Fajriyah menambahkan pada 2019 Pertamina akan menambah titik BBM satu harga di Sumatera sebanyak dua titik, Kalimantan delapan titik, Sulawesi tiga titik, Jawa dan Bali satu titik, Nusa Tenggara 11 titik, Maluku tujuh titik, dan Papua empat titik.
"Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas dan juga Kepolisian dalam pengawasan dalam pendistribusian BBM Satu Harga agar tepat sasaran serta menghindari adanya penyimpangan dan penyelendupan," ujar dia.
Salah satu wilayah yang telah merasakan dampak BBM Satu Harga adalah Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Di wilayah ini, Pertamina telah menyalurkan BBM jenis premium dan solar sebanyak 50 ribu liter setiap bulannya melalui empat lembaga penyalur di Kepulauan Mentawai.
Keempat titik BBM Satu Harga tersebut terletak di Sipora Utara (PT Rimata Saibi Jaya), Sipora Selatan (PT Ekindo Putra Andalas), Siberut Utara (PT Energi Saibi Jaya), dan Sipora Selatan (PT Ekindo Putra Andalas).
Fajriyah menjelaskan dengan adanya empat SPBU kompak dari program BBM Satu Harga ini, masyarakat di Kepulauan Mentawai dapat menikmati harga BBM yang sama dengan masyarakat di wilayah lainnya, yakni Rp6.450 per liter untuk jenis premium dan Rp5.150 per liter untuk solar.
"Pertamina menjamin ketersediaan pasokan untuk empat SPBU tersebut yang penyalurannya dilakukan setiap dua sampai tiga kali dalam sebulan," ujar dia.
Fajriyah menambahkan empat SPBU di Kepulauan Mentawai tersebut merupakan bagian dari 24 titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Pulau Sumatera. Sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, harga premium dan solar di BBM Satu Harga sama di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id