Operator tersebut akan dibahas secara business to business (b to b) antara PT Pertamina (Persero) dengan operator existing saat ini yakni PT Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation.
Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri ESDM Hadi M. Djuraid mengatakan asal Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas terkait masalah operator, makan tidak akan dipersoalkan. Pemerintah hanya menekankan supaya produksi Blok Mahakam tetap stabil dan tidak mengalami penurunan produksi.
Baca: Pertamina Dapat Tugas Jaga Produksi Blok Mahakam
"Nanti silakan dibicarakan. Operator karena targetnya produksi tidak boleh terganggu, ini produksi tidak boleh turun. Untuk mencapai target itu, apakah Pertamina akan bekerja sama dengan Total, atau Pertamina sendiri, Pertamina menyerahkan Total, silakan dibicarakan," jelas Hadi di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
Sebelumnya share down atas Blok Mahakam adalah 60 persen untuk Pertamina, 10 persen untuk participating interest (PI) daerah, dan 30 persen untuk operator existing. Namun, share down tersebut berubah. Pemerintah membolehkan penawaran kepada operator existing lebih besar menjadi 39 persen.
"Pemerintah tetap mayoritas, tidak bisa ditawar-tawar, share down kan sudah ditetapkan 30 persen, tapi pemerintah sudah memberi ruang maksimal sampai 39 persen. Karena 10 persen kan untuk daerah," kata Hadi.
Menteri ESDM Ignaisus Jonan mengatakan, dalam mengelola Blok Mahakam, Pertamina dapat menawarkan saham kepada kontraktor existing kepada TEPI dan Inpex sebesar 39 persen.
Kegiatan produksi dan pengelolaan bisa dilakukan bersama-sama dengan kontraktor existing ketika kontrak Blok Mahakam sudah beralih kepada Pertamina. Dengan catatan, Pertamina sebagai pemegang saham mayoritas.
"Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39 persen kepada kontraktor existing, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor existing," kata Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News