Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta agar FSPPB tidak menilai Ahok sebagai sosok yang tidak bisa memimpin perusahaan BUMN sebelum melihat kinerja mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut di perusahaan energi itu.
"Kita minta kita harapkan teman-teman Serikat Pekerja lihat dulu Pak Ahok masuk di mana, lihat dulu pekerjaannya," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2019.
Dirinya pun meminta agar FSPPB lebih fokus untuk mengurusi dan membesarkan bisnis di Pertamina ketimbang berbicara soal politik yang disebut-sebut dibawa ke BUMN. Ia berharap isu Ahok masuk jajaran pimpinan di perusahaan BUMN tidak dipolitisasi terlalu mendramatisir.
"Saya kira clear ini kan bisnis. Jadi saya pesan teman-teman pekerja apakah mau urusan politik masuk dalam urusan bisnis mereka?" tutur Arya.
Terkait dengan permintaan FSPPB yang menginginkan adanya pejabat karir yang menempati posisi pimpinan di tubuh Pertamina, Arya merespon dengan santai. Ia bilang langkah yang dilakukan Kementerian BUMN saat ini semata-mata bertujuan untuk membuat perusahaan minyak dan gas tersebut makin baik.
"Kalau kita ingin buat perusahaan berbeda langkahnya, kita harus berani untuk membuat hal-hal yang baru juga," jelas dia.
Sebelumnya FSPPB menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi salah satu petinggi di PT Pertamina (Persero). Hal tersebut menanggapi kabar bahwa Ahok bakal ditugaskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menjabat sebagai salah satu perusahaan BUMN sektor energi.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpotensi menimbulkan kegaduhan di tubuh dan organisasi perusahaan yang akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
"Kita semua tahu bagaimana track record sikap dan prilaku yang bersangkutan yang selalu membuat keributan dan kegaduhan di mana-mana, bahkan sering kali berkata kotor. Bisa dibayangkan kalau yang bersangkutan masuk ke Pertamina kemudian ada kegaduhan di tubuh organisasi perusahaan," ucap Arie, kepada Medcom.id, Sabtu, 16 November 2019.
Dirinya menilai Ahok yang menjabat sebagai petinggi perusahaan pelat merah dan membuat kegaduhan dapat mengacaukan fokus dan konsentrasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi.
"Kami menilai sisi buruknya lebih besar dari pada sisi manfaatnya," ungkap dia. Belum lagi, lanjut Ari, Ahok masih cacat secara hukum. Dia, lanjutnya, masih ada kasus-kasus yang belum dituntaskan, khususnya dugaan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News