Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Setyorini Tri Hutami mengatakan, Ditjen Migas tengah melakukan update data rumah tangga dan usaha kecil menengah (UKM) yang berhak menerima LPG bersubsidi tersebut. Pendataan ulang perlu dilakukan, mengingat data terakhir yang dimiliki tahun 2012.
"Berdasarkan data penerimaan paket perdana, kemudian diperbarui oleh kecamatan dan kelurahan," kata Rini dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Rini menjelaskan, dalam uji coba tertutup ini, Pemerintah akan bekerja sama dengan bank Bank Negara Indonesia (BNI). Jadi rumah tangga yang berhak menerima LPG bersubsidi, jika ingin membeli LPG, maka harus datang ke agen atau tempat pembelian yang telah ditentukan.
Metode yang digunakan dalam uji coba tertutup adalah menggunakan kartu. Kartu tersebut memiliki kuota tiga bulan per bulan.
"Kartu tersebut kemudian digesek untuk mengetahui data pembeli dan kuota yang dimilikinya. Untuk rumah tangga, diberikan kuota tiga tabung per bulan, sedangkan UKM sebanyak 10 tabung," jelas dia.
Uji coba tertutup penyaluran elpiji tabung ukuran 3 kg bertujuan agar subsidi ini lebih tepat sasaran. Uji coba ini rencananya akan diberlakukan setelah lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News