Ilustrasi gas 12 kg. MI/Bary Fathahilah
Ilustrasi gas 12 kg. MI/Bary Fathahilah

Pertamina Diminta Evaluasi Harga Elpiji 12 Kg Tiap 2 Bulan Sekali

Eko Nordiansyah • 20 Agustus 2015 18:30
medcom.id, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai PT Pertamina (Persero) perlu melakukan evaluasi berkala untuk menetapkan harga jual elpiji 12 kilogram (kg). Hal ini bisa dilakukan setiap dua bulan sekali untuk menghilangkan disparitas harga yang cukup tinggi.
 
"Menurut kami dua bulan cukup. Ini untuk menghilangkan disparitas harga yang cukup tinggi," ujar Kordinator Divisi Research ICW, Firdaus Ilyas di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
 
Dirinya menambahkan, evaluasi juga dilakukan untuk menyesuaikan harga elpiji dengan harga minyak dunia. Pasalnya, harga elpiji sangat berkaitan erat dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia seperti yang saat ini terjadi.

Selain itu, evaluasi juga digunakan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait formula dan mekanisme penetapan harga elpiji nonsubsidi tersebut, seperti yang telah diterapkan pada penetapan harga BBM.
 
"Kalau Pertamina ingin menggunakan harga ekonomi pasar, maka harganya fluktuatif. Tapi dia tidak boleh mendapatkan keuntungan berlebih dan mendiamkan hal itu," jelas dia.
 
ICW kemudian meminta Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi terhadap harga elpiji 12 kg. Selain itu, ICW juga meminta Komisi VII DPR RI untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait kebijakan energi yang dijalankan pemerintah.
 
"Komisi VII juga perlu meminta pertanggungjawaban Pertamina terkait kebijakan dan penaikan harga elpiji 12 kg. Kami juga meminta BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (audit PDTT) terkait kebijakan Pertamina dalam pengelolaan gas elpiji 12 lg," pungkasnya.
 

 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan