Gedung Pertamina (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Gedung Pertamina (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Keputusan Pemerintah Buat Pertamina Jual BBM di Bawah Harga Pasar

Annisa ayu artanti • 27 Desember 2017 16:03
Jakarta: Hasil putusan pemerintah yang menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak berubah untuk periode 1 Januari hingga Maret 2018 membuat PT Pertamina (Persero) menjual BBM jenis premium penugasan dan solar bersubsidi di bawah harga pasar.
 
Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar menjelaskan, hal itu harus dilakukan karena harga minyak dunia dan Mean of Platts (MOPS) yang terus mengalami peningkatan. "‎Masih dijual di bawah harga pasar," kata Iskandar, di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.
 
Iskandar menyebutkan, selisih harga BBM tersebut cukup besar yakni Rp1.000 per liter untuk premium penugasan dan Rp2.000 per liter untuk solar subsidi. "Delta Rp1.000 lebih untuk premium dan solar‎ Rp2.000 lebih," ucap dia.

Oleh karena itu, Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik menambahkan, Pertamina melakukan cara untuk menjaga keuangan agar tidak terganggu dengan keputusan pemerintah tersebut.
 
"Yang sekarang lagi kita jaga itu arus keluar supaya tidak ada gangguan. Nanti kita lihat perkembangan 2-3 bulan ke depan," ungkap Massa.
 
Seperti diketahui, pemerintah tidak mengubah harga BBM penugasan atau premium yang dijual di luar Jawa, Madura, dan Bali dan solar bersubsidi. Harga kedua BBM tersebut masing-masing tetap Rp6.450 per liter dan Rp5.150 per liter.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan