Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa alat penurun tekanan gas alam terkompresi (CNG), di Semarang, Jateng, Kamis (15/9). ANT/R Rekotomo.
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa alat penurun tekanan gas alam terkompresi (CNG), di Semarang, Jateng, Kamis (15/9). ANT/R Rekotomo.

Penggabungan PGN ke Pertamina Menguntungkan Banyak Pihak

Arga sumantri • 07 Oktober 2016 05:53
medcom.id, Jakarta: Penggabungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Pertamina (Persero) dinilai menguntungkan banyak pihak. Bukan hanya bagi kedua perusahaan itu saja, melainkan juga bagi pemerintah dan pemegang saham minoritas di PGN.
 
Pengamat BUMN, Muhammad Said Didu menyatakan, pemerintah juga diuntungkan atas penggabungan kedua perusahaan itu. Sebab, pemerintah jadi punya satu operator jaringan gas di Indonesia.
 
"Dengan begitu, kebijakan akan jadi mudah dijalankan. Pertamina sebagai perusahaan juga lebih gampang dalam mengelola jaringannya," kata Said Didu melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/10/2016).

Menurut Didu, melalui penggabungan PGN ke Pertamina, pemerintah juga memiliki perusahaan yang kuat, tidak hanya di hulu, namun juga jaringan gas. Pasalnya, selama ini PGN kekuatan sektor bisnisnya di hilir. Masuknya PGN ke Pertamina ini otomatis memaksa Pertamina mempercepat kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
 
"Pemilik saham minoritas di PGN juga akan diuntungkan karena size bisnis PGN akan menjadi besar," tambah Said.
 
Pemerintah, kata Said Didu, saat ini tercatat menguasai 57% saham PGN. Sisanya, 43% saham dikuasai publik melalui Bursa Efek Indonesia.
 
Rencana pembentukan induk usaha (holding) BUMN energi dengan menggabungkan PGN ke dalam Pertamina dalam tahap finalisasi. Diperkirakan, pembentukan induk usaha sektor energi itu selesai dalam waktu dekat.
 
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, holding BUMN sektor energi paling siap dibandingkan dengan sektor-sektor lain. Sebut saja misalnya pangan, logistik, keuangan, pertambangan, dan infrastruktur.
 
Payung hukum pembentukan holding BUMN tersebut adalah revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Revisi PP tersebut nantinya akan menjadi referensi hukum untuk peraturan pemerintah lainnya pada masing-masing sektor holding BUMN.
 
Menteri BUMN Rini M Soemarno juga memastikan, pembentukan perusahaan induk sektor enegi yang menggabungkan PGN dan Pertamina segera terwujud. "Pada dasarnya secara konsep itu dapat diterima, namun ada banyak hal yang juga masih harus kami selesaikan," kata Rini.
 
Sementara, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahean menilai, masuknya PGN menjadi bagian dari Pertamina merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah. Payung hukum yang rencananya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 sebetulnya bisa saja, sepanjang nantinya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas sejalan dengan isi PP 44.
 
Pada sektor hulu (upstream), Pertamina memproduksi gas sekitar 1.900 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Bahkan, jumlah tersebut dipastikan segera meningkat seiring pengelolaan Blok Mahakam mulai 2018. 
 
Untuk midstream, Pertamina memiliki dan mengoperasikan kilang penerima LNG melalui anak usahanya, PT Nusantara Regas, Perusahaan itu merupakan hasil sinergi Pertamina dan PGN saat ini. Pertamina juga telah mengoperasikan fasilitas Terminal Penerima, Hub, dan Regasifikasi LNG di Arun melalui afiliasi PT Perta Arun Gas.
 
Menurut Ferdinand, kemampuan Pertamina tersebut bakal lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terlebih dengan adanya sinergi dengan PGN yang tercatat mengoperasikan jalur pipa distribusi gas sepanjang lebih dari 3.750 kilometer. Jalur pipa transmisi gas bumi yang terdiri atas jaringan pipa bertekanan tinggi yang panjangnya sekitar 2.160 kilometer yang mengirimkan gas bumi dari sumber gas bumi ke stasiun penerima pembeli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan