Lokasi proyek PLTU Batang. Antara/Yudhi Mahatma
Lokasi proyek PLTU Batang. Antara/Yudhi Mahatma

Groundbreaking PLTU Batang Maksimal Maret

Antara • 16 Februari 2015 11:42
medcom.id, Bogor: Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir meyakini, groundbreaking proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah, yang selama ini masih terkendala pembebasan lahan bisa dimulai maksimal Maret 2015.
 
"Begitu bebas ini sudah mulai langsung. Kalau bisa bulan depan maksimum," kata Sofyan setelah diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Senin (16/2/2015).
 
Dia mengatakan, sampai saat ini pembebasan lahan sudah hampir seluruhnya selesai atau hanya tersisa sekitar 5 persen dari total lahan yang dibutuhkan. Pada prinsipnya, dia menekankan, pemerintah akan melaksanakan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum dalam rangka
pembebasan lahan bagi kepentingan negara dan rakyat.

"Kita akan mulai terapkan besok, kita akan laksanakan di lapangan. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami dan kami yakin bahwa tidak ada bicara pergantian yang merugikan," ucapnya.
 
Menurut dia, pergantian lahan yang dilakukan itu sangat menguntungkan karena diganti beberapa kali lipat dari nilai investasi yang didapat atau jauh di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Sofyan sendiri merasa yakin proyek tersebut bakal rampung sesuai target pada 2019 dan diupayakan bisa dimajukan 2018.
 
Proyek dengan nilai investasi hampir Rp40 triliun itu, lanjutnya, akan sangat membawa dampak yang positif bagi lingkungan. "Bagi industri, akan ada pergerakan industri di daerah itu. Kalau bicara industri tekstil dan sebagainya tentunya akan menyerap tenaga kerja. Komersialnya akan semua hidup kembali di situ. Jadi dampak kepentingan utamanya masyarakat wilayah sana," tuturnya.
 
Proses pembebasan lahan dari mega proyek 2x1.000 MW itu memakan waktu cukup lama dimana pembebasan lahan 27 hektar (ha) dari total 226 ha yang dibutuhkan terjegal pemahaman masyarakat.
 
PLTU Batang merupakan proyek infrastruktur perdana dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintahan Swasta (KPS) antara PT Perusahaan Listrik Negara dengan PT Bhimasena Power Indonesia. Pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp35 triliun.
 
Untuk pembebasan lahan tersebut, pemerintah akan memakai UU No 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum, dimana negara dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya untuk kepentingan umum, seperti pembebasan lahan untuk double track kereta api dan pembangkit listrik.
 
Selanjutnya penentuan biaya lahan akan didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP) dan faktor lainnya di lokasi tersebut.
 
Proyek PLTU Batang banyak dianggap sebagai proyek krusial sebab PLN memperkirakan apabila proyek ini tidak segera terwujud, maka wilayah Jawa, Bali dan sekitarnya akan mengalami kelangkaan tenaga listrik pada
2017-2018.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan