Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan keputusan ini sudah melawati kajian terhadap Petral. Dewan Komisaris dan Direksi melihat peran Petral sudah tidak signifikan lagi dalam proses bisnis di Pertamina.
"Sesuai dengan arahan Pemerintah, Pertamina memutuskan untuk melakukan proses penghentian Petral dan melikuidasi aset yang ada," kata Dwi, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015).
Dwi menambahkan sepenuhnya, fungsi dan tugas Petral sebagai pihak yang melakukan proses jual beli minyak akan sepenuhnya diambil alih langsung oleh Pertamina.
"Diambil alih Pertamina langsung, nanti di-link oleh vendor dan pihak ketiga karena prosesnya akan lebih cepat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News