"Ada spekulasi pihak lain bahwa nanti akan dibuat 'rumah' baru (bagi mafia migas). Kami menjamin hal itu tidak akan terjadi. Ini benar-benar likuidasi," kata Sudirman, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sudirman menambahkan, proses audit investigasi akan sangat penting untuk dilakukan sebagai sumber pembelajaran agar praktik buruk yang telah terjadi tidak terulang. "Jika ada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini agar segera dibawa ke proses hukum sebagaimana mestinya," tukas Sudirman.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menjelaskan, segala kegiatan bisnis Petral, terutama yang menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
"Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC," jelas Dwi.
Langkah yang dilakukan Pertamina sejak awal 2015 tersebut mengakibatkan peran Petral menjadi tidak diperlukan lagi dalam proses pengadaan minyak mentah. Bersamaan dengan kondisi tersebut, kedua anak usaha Petral yaitu Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd. dan Zambesi Investment Ltd. pun turut berhenti beroperasi.
Dengan keputusan tersebut, segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambil alih oleh Pertamina, termasuk segala bentuk aset juga akan dimasukkan sebagai bagian dari BUMN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News