"Sementara sisanya sekitar 3,3 juta pelanggan tidak masuk kriteria alias tidak berhak mendapat subsidi. Ini sesuai peraturan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 tahun 2016, berlaku mulai 1 Januari 2017," kata Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Persero Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, Sabtu (10/12/2016).
Setelah 1 Januari 2017, kata Pinto, kenaikan itu bakal dilakukan tiga tahap setiap dua bulan sekali. Tahap pertama akan mulai dilakukan pada Januari sampai Februari dengan ketentuan harga naik Rp791 per kilo Watt hour (kWh).
Kemudian tahap kedua akan dimulai pada bulan berikutnya, Maret sampai April dengan ketentuan harga Rp1.034 per kWh. "Selanjutnya tahap ketiga akan mulai pada bulan Mei dengan ketentuan harga Rp1.352 per kWh," katanya.
Untuk itu, lanjut Pinto, pemerintah akan membantu mengadakan tiga tahap sosialisasi. Sosialisasi tahap pertama bakal dilakukan pada 13 Desember 2016 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah. Sosialisasi ini diperuntukkan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Para kepala daerah yang telah mengikuti diharapkan dapat ikut menjelaskan kepada para jajaran dan warganya tentang kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 900 VA," ungkap dia.
Baca: 2017, 27 Juta Pelanggan Masih akan Dapat Subsidi Listrik
Kemudian sosialisasi tahap dua bakal dilakukan di Kota Surabaya pada 19 Desember 2016. Untuk sosialisasi tahap dua ini bakal dilakukan bagi para Pimpinan Redaksi Media Nasional yang ada.
"Sedangkan untuk sosialisi tahap tiga akan dilakukan PLN di lingkungan internal. Jadi kita bakal turun ke 113 rayon PLN yang ada di wilayah Jatim. Kami sangat berharap, dengan langkah sosialisasi masif yang kami lakukan ini untuk menghadapi kenaikan tarif listrik bagi 3,3 juta pelanggan 900 VA di Jatim," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News