Gedung Pertamina. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Gedung Pertamina. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

Menteri ESDM Akui Harga BBM Tak Turun untuk Bayar Utang ke Pertamina

Husen Miftahudin • 01 September 2015 19:50
medcom.id, Jakarta: Turunnya harga minyak dunia hingga menyentuh level di bawah USD40 per barel membuat pemerintah diminta untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski begitu, pemerintah bersikukuh untuk tidak menurunkan harga BBM dan memilih untuk menetapkan harga sama seperti harga sebelumnya.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku, alasan pemerintah tak menurunkan harga BBM karena hingga kini pemerintah masih memiliki utang kepada PT Pertamina (Persero). Utang tersebut atas penjualan premium yang ditalangi perseroan saat harga minyak dunia melonjak.
 
"Sekarang kita punya utang kepada Pertamina dan itu mesti dibayar, karena itu korporasi," kata dia, ditemui usai Rapat Koordinator tentang Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih memiliki utang kepada Pertamina sebesar Rp13 triliun akibat talangan saat harga minyak dunia melonjak. Utang itu pun dapat bertambah tergantung fluktuasi harga minyak dunia.
 
Sudirman juga meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung semua utang penjualan harga BBM bersubsidi yang dibebankan kepada Pertamina. "Minta BPKP unutk mengkaji pembukuan Pertamina seperti apa, sehingga kita bisa menghitung berapa lama waktu untuk melunasi kewajiban itu," paparnya.
 
Dia memaparkan, dalam menghitung perubahan harga BBM tersebut, pemerintah akan memantau hingga akhir September. Setelah itu pemerintah akan memiliki hitungan tetap dalam penyesuaian harga BBM bersubsidi.
 
"Harga BBM sebagaimana peraturan menteri terus ditinjau. Sampai September diputuskan harganya tetap," pungkas Sudirman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan