Perubahan tersebut dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto. Struktur tersebut mengaburkan fokus dalam menjalankan tugas.
"Jadi setiap regional ini membidangi pembangkit, transmisi, distribusi, dan retail," kata Dito di ruang diskusi DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Politikus Golkar itu mengungkapkan, dasar Sofyan Basyir mengubah struktur organisasi berdasarkan Asset Liability Management. Tujuannya agar PLN fokus pada profit dan case flow.
Namun, keputusan tersebut ternyata berdampak saat terjadi masalah antar bisnis regional. Seperti gangguan listrik yang terjadi di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten. Wilayah tersebut merupakan bagian dari Bisnis Regional Barat (Banten dan DKI Jakarta) dan Bisnis Regional Tengah (Jawa Tengah dan Jawa Barat).
"Takutnya over lap, jadi tumpang tindih penangananya," katanya.
Dito mendukung jika struktur organisasi dikembalikan seperti semula. Satu orang bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan secara nasional, bukan regional.
"Seharusnya itu, transmisi penanggungjawabnya satu orang, seluruh Indonesia, pembangkit penanggung satu direktur seluruh Indonesia. Kemudian untuk retail, konsumen ada sendiri. Seperti sebelumnya. Itu mungkin akan lebih gampang mengkoordinasikan daripada dibagi-bagi," katanya.
Dito juga menyoroti kosongnya posisi direktur utama (dirut) definitif PLN. Saat ini, masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Bahkan, Plt Dirut PLN sudah dua kali mengalami pergantian.
"Sudah tahu ini perusahaan listrik besar, membutuhkan sistem manajemen canggih, kok masih Plt? Sudah dua kali pula Plt," kata Dito.
Kosongnya posisi dirut definitif dinilai akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.
"Itu kita sesalkan. Kenapa tidak langsung menunjuk saja orang yang tepat sebagai dirut," ujar dia.
Seperti diketahui, jabatan dirut PT PLN (Persero) definitif kosong setelah Sofyan Basyir dijadikan terdakwa kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 April 2019.
Mengisi kekosongan dirut, Djoko R Abumanan ditunjuk sebagai Plt Dirut PT PLN (Persero). Keputusan itu diambil dalam rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 25 Mei 2019.
Beberapa bulan kemudian, susunan direksi PT PLN (Persero) kembali dirombak. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sripeni Inten Cahyani menggantikan posisi Djoko R Abumanan pada Jumat, 2 Agustus 2019. Tidak diketahui alasan pergantian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News