Illustrasi (ANTARA / Andika Wahyu).
Illustrasi (ANTARA / Andika Wahyu).

Pemerintah Jamin Utang PLN untuk Proyek 35.000 MW

Suci Sedya Utami • 06 September 2016 19:22
medcom.id, Jakarta: Pemerintah memberikan jaminan pada PT PLN (Persero) dalam membangun proyek infrastruktur ketenagalistrikan. 
 
Jaminan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya payung hukum berupa Pereturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 tentang tata cara pelaksanaan pemberian jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
 
"PMK 130 untuk jamin proyek ketenagalistrikan kususnya 35 ribu MW," kata Direktur Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan dalan konferensi pers di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Robert mengatakan dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan, PLN bisa menggunakan dua skema yakni swakelola yakni PLN membangun proyek dengan biaya pribadi milik PLN atau dari pinjaman/utang. 
 
Serta skema kerja sama dengan penyedia tenaga listrik, dengan kata lain ada pihak swasta yang bersedia membangun proyek tenaga listrik, kemudian PLN bisa beli listrik dari perusahaan tersebut.
 
Ia menjelaskan jika menggunakan skema swakelola, jika PLN meminjam maka pemerintah memberikan jaminan pada utang atau kredit tersebut (credit guarantee).
 
"Kita akan jamin kredit atau utangnya. Jadi kalau PLN enggak bisa bayar pasti pemerintah yang ambil alih (take over)," ujar Robert.
 
Sementara skema kedua yakni membeli listrik dari perusahaan swasta Pemerintah menjamin bisnis PLN tak akan mati sehingga mampu membeli dan membayar listrik dari swasta.
 
Lebih jauh, dirinya menambahkan, jaminan ini diberikan lantaran PLN mengerjakan penugasan yang diamanatkan pemerintah, atau dengan kata lain bukan merupakan proyek yang datang dari ide PLN.
 
"Pemerintah berikan jaminan pinjaman  maupun surat jaminan kelayakan usaha (SJKU) karena pembangunan tenaga listrik keputusannya adalah dari Pemerintah, jadi bukan kebutuhan komersial. Sehingga bisa saja itung-itungan bisnisnya belum pas (tapi sudah harus membangun)," jelas Robert.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan