Illustrasi (ANT/Yusran Uccang).
Illustrasi (ANT/Yusran Uccang).

Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang di Maluku Memprihatinkan

13 April 2016 14:53
medcom.id, Ternate: Kalangan DPRD Maluku Utara (Malut) mengaku prihatin dengan perusahaan tambang di daerah ini yang tak membayar tunggakan pajak mereka. Padahal pajak itu sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan.
 
"Perusahaan tambang sudah mengeruk sumber daya alam Malut, jadi sangat tidak bijak kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya, apalagi sampai menunggak pajak," kata Anggota DPRD Malut, Edi Langkara, di Ternate dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2016).
 
Apabila perusahaan tambang tersebut tidak melunasi tunggakan pajaknya, pasti akan menghambat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan pemda, karena anggaran untuk kegiatan pembangunan itu sebagian diharapkan dari penerimaan pajak hasil tambang.

Edi Langkara meminta kepada pemda di Malut, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk proaktif menagih tunggakan pajak perusahaan tambang, baik melalui upaya persuasif maupun tindakan hukum.
 
Kalau semua upaya itu tidak membuahkan hasil dalam artian perusahaan pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya, maka pemda sebaiknya mencabut izin perusahaan tambang bersangkutan dan mengalihkannya kepada perusahaan tambang yang lebih serius dalam memenunuhi kewajibannya membayar pajak.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Malut Nurhayati menyebutkan tunggakan pajak perusahaan tambang di Malut mencapai Rp1 triliun lebih, di antaranya berupa tunggakan royalti tambang, sumbangan pihak ketiga dan berbagai jenis pajak lainnya.
 
Tidak disebutkan secara rinci nama perusahaan tambang di Malut yang menunggak pajak tersebut, hanya sebutkan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di daerah ini adalah perusahaan yang mengolah tambang emas dan tambang nikel, sebagian di antaranya merupakan perusahaan asing.
 
Nurhayati menambahkan, Pemprov Malut belum terpikir untuk melakukan upaya hukum untuk memaksa perusahaan tambang melunasi tunggakan pajaknya, karena pemprov ingin menciptakan situasi yang kondusif bagi kegiatan investasi di daerah ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan