"Tidak, kalau (harga) pertamax hanya boleh satu," kata Bambang ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Bambang mengatakan, saat ini pemerintah masih memikirkan enam poin rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Menurutnya itu harus dipikirkan secara matang. "Belum, lagi dipikirkan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan agar Pertamina menghentikan impor BBM RON 88 atau biasa disebut premium sehingga dengan begitu akan digantikan dengan impor BBM RON 92.
Selama ini, karena kondisi kilang yang tak memadai, akhirnya RON 92 dicampurkan (dioplos) agar kualitasnya sama dengan RON 88. Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Darmawan Prasojo menjelaskan kita memang mendapat pengurangan harga RON 92 ketika membeli RON 88, namun pengurangannya tidak banyak dan menjadi tidak efisien karena adanya biaya tambahan untuk bleding RON 92 menjadi RON 88. Selain itu, lokasi pencampurannya yang berada di luar negeri menambah panjang rantai inefisiensi penggunaan RON 88.
Darmawan mengatakan, kemungkinan nanti akan ada dua harga untuk RON 92, yakni RON 92 bersubsidi dan non subsidi. "Pemerintah berupaya menyediakan energi yang bersih dengan kualitas yang baik. Bahkan harganya bisa sama dengan premium sekarang. Dengan kata lain, harga RON 92 bersubsidi nantinya akan berada di kisaran harga Rp8.500 per liter," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News