Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan penurunan besar harga ICP yang disebutkan dalam nota keuangan yakni USD60 per barel menjadi USD50 per barel akan berpengaruh pada postur APBN 2016.
Menurutnya, setiap perubahan USD1 akan berpengaruh sebesar Rp3 triliun. Artinya, bila ada ada pengurangan sampai USD10 maka akan memberikan efek sampai Rp30 triliun.
"Setiap perubahan USD1 akan berpengaruh Rp3 triliun. Pengurangan USD10 akan memberi efek Rp30 triliun pada postur APBN (2016)," kata Sudirman, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Sekadar diketahui, Komisi VII DPR-RI bersama pemerintah telah menyepakati asumsi makro untuk ICP pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar USD50 per barel. "Baiklah diputuskan asumsi makro harga minyak dunia USD50 per barel," pungkas Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News