Ilustrasi (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
Ilustrasi (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)

Bangun 35.000 MW, PLN Masih Berharap dari PMN

Annisa ayu artanti • 10 Desember 2015 16:51
medcom.id, Jakarta: PT PLN (Persero) mengakui masih kekurangan dana untuk pembangunan megaproyek 35 ribu megawatt (MW). Untuk itu, PLN masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) guna pengaturan pendanaan, termasuk terkait dengan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
 
Direktur Perencanaan Korporat PLN Nicke Widyawati mengatakan, Perpres ini nantinya akan membantu mempercepat pencapaian target megaproyek 35 ribu MW sampai dengan 2019. Di dalam Perpres itu juga akan ada pembahasan terkait bantuan pendanaan PMN.
 
Nicke mengakui, kondisi PLN saat ini memang masih memerlukan struktur permodalan yang kuat mengingat fungsi dan tugasnya untuk menyediakan kebutuhan listrik di seluruh wilayah di Indonesia. Permodalan yang kuat itu salah satunya bisa didapatkan melalui mekanisme dana PMN. 

"Kita menunggu Perpres keluar. Yang untuk percepatan pembangunan 35 ribu MW itu. Seperti PMN, kita harapkan begitu (ada di dalam Perpres). Untuk memperkuat modal PLN ya kita memerlukan PMN," kata Nicke, dalam acara 'Sinergi BUMN untuk Transformasi Indonesia', di Hotel Dharmawangsa, Jalan Brawijaya, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
 
Nicke menjelaskan bahwa pembahasan Perpres tersebut sudah dimulai. Nantinya, Perpres itu akan memberikan relaksasi kepada megaproyek 35 ribu MW agar bisa terealisasi dalam waktu lima tahun. "Jadi, aturan semuanya memberikan relaksasi supaya 35 ribu MW ini bisa selesai lima tahun," ungap dia.
 
Lebih dari itu, Nicke berharap, PLN akan mendapatkan PMN lebih dari Rp10 triliun di tahun depan. "Yang kemarin sudah dibahas di DPR Rp10 triliun tapi membutuhkan pembahasan lagi dengan DPR. Kita harapkan saja berjalan lancar. Kita harapkan naik," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan