Direktur Eksekutif Institute of Defense and Security Studies, Connie R Bakrie menyebutkan, selisih yang didapatkan akan cukup besar dibandingkan dengan menggunakan skema LNG darat (onshore LNG/ONLNG) yakni sekitar USD9 miliar.
"Penerimaan pemerintah bila terapung USD57 miliar. Kalau di darat USD48 miliar. Ada ekstra USD9 miliar kalau dilakukan terapung," ucap Connie, dalam diskusi di Gedung Nusantara V, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Connie menjelaskan ekstra USD9 miliar tersebut setara dengan Rp117 triliun. Angka itu menurutnya sangat besar untuk pengembangan blok yang terlekat di pulau Maluku ini. Mengingat saat ini, sebagian wilayah Maluku belum terlistriki, sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk membangun pembangkit tenaga listrik.
Connie menambahkan, manfaat bagi perekonomian bila proyek ini dijalankan dengan skema offshore dinilai akan menyumbang sebesar USD126,3 miliar dan USD122 miliar.
"Perbandingan manfaat ekonominya, pendapatan negara kalau terapung USD126,3 miliar. Kalau darat USD122 miliar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News